Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (DIKPORA) DIY dengan Nomor 005/01232 perihal Sosialisasi Program Pemberian Beasiswa Tahun Ajaran 2019, dengan ini kami informasikan tentang penyelenggaraan proses penerimaan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Reguler DIKPORA DIY Tahun 2019.

Informasi lebih lengkap, klik disini.

PERSYARATAN UMUM

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Reguler DIKPORA DIY Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon adalah mahasiswa aktif Diploma (D3) dan atau Sarjana (S1) Universitas Islam Indonesia MINIMAL telah menempuh pendidikan selama 2 (dua) semester dan MAKSIMAL semester IV (untuk program Diploma), dan semester V (untuk program Sarjana);
  2. Memiliki KTP DIY dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK) kedua orangtuanya/ wali;
  3. Berstatus belum menikah/ belum berkeluarga;
  4. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan (beasiswa) dari pihak lain;
  5. Berasal dari keluarga dengan golongan ekonomi lemah;
  6. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima)