Bagi seluruh civitas akademika Universitas Islam Indonesia yang akan menggunakan hal pilihnya pada pemilihan presiden 2019 namun terkendala oleh jarak untuk kembali ke daerah asalnya, kini dapat mengurus perpindahan tempat pemilihan di layanan A-5 Corner  UII pada saat sosialisasi pemilu yang akan dilaksanakan pada

  • Hari/Tanggal : Selasa, 12 Maret 2019
  • Pukul : 08.00 WIB s.d Selesai
  • Tempat : Auditorium Kahar Mudzakir UII

Tata cara pengurusan perpindahan tempat pemilihan sebagai berikut

  1. Pastikan telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Silahkan cek di infopemilu.kpu.go.id/pilpres2019
  2. Melakukan pendaftaran di bit.ly/pengajuanformA5KMUII
  3. Membawa bukti terdaftar di DPT, E-KTP, Fotocopy KK ke layanan A-5 Corner UII saat sosialisasi pemilu di UII untuk mendapatkan formulir A-5
  4. Serahkan kembali formulir A-5 yang telah diisi ke layanan A-5 Corner UII pada saat sosialisasi untuk dibantu mendapatkanalokasi TPS terdekat