Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) UII mulai Januari 2019 menerapkan sistem dan prosedur baru bagi mahasiswa (individu atau tim/kelompok) dan organisasi/lembaga mahasiswa yang akan mengajukan permohonan bantuan dana kegiatan.

Dengan sistem dan prosedur yang baru ini, diharapkan layanan bantuan dana kegiatan mahasiswa dapat dikelola lebih baik dan mahasiswa dengan mudah dapat melakukan pengecekan status permohonan bantuan dana yang diajukan. Informasi lebih detail dapat dilihat dengan mengakses Pedoman Pengajuan Dana pada alamat berikut:

https://kemahasiswaan.uii.ac.id/layanan/bantuan-dana-kegiatan/

Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar dapat menjadi perhatian.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh