Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

Berdasarkan surat dari Yayasan Van Deventer-Maas Indonesia dengan Nomor 003/YVDMI/I/2018/SCH perihal penawaran Beasiswa Van Deventer-Maas Indonesia Tahun Ajaran 2018/2019, dengan ini kami informasikan tentang penyelenggaraan siklus proses Beasiswa Van Deventer-Maas Indonesia melalui Early Registration System (ERS).

PERSYARATAN UMUM

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan Beasiswa Van Deventer-Maas Indonesia Tahun Ajaran 2018/2019 adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon adalah mahasiswa aktif Diploma 3 (D-3) dan atau Strata 1 (S-1) Universitas Islam Indonesia MINIMAL semester 1, MAKSIMAL semester 4 (D3), dan MAKSIMAL semester 6 (S1)
  2. Mahasiswa yang berhak mendaftar berasal dari semua program studi di UII, kecuali Ilmu Hukum, Pendidikan Agama Islam, Akhwal Al-Syahsiyah, Ekonomi Islam, dan Hubungan Internasional
  3. Memiliki indeks prestasi minimal 3.00 (tiga koma nol)
  4. Berasal dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi
  5. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik
  6. Memiliki prestasi akademik dan atau non akademik
  7. Tidak berstatus penerima beasiswa lain baik internal maupun eksternal

lebih lengkap, kunjungi: http://kemahasiswaan.uii.ac.id/content/view/540/3/

Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (DIKPORA) DIY dengan Nomor 422/01768 perihal Sosialisasi Program Pemberian Beasiswa Tahun Ajaran 2018, dengan ini kami informasikan tentang penyelenggaraan proses penerimaan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa DIKPORA DIY Tahun 2018.

PERSYARATAN UMUM

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa DIKPORA DIY Tahun 2018 adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon adalah mahasiswa aktif Diploma 3 (D-3) dan atau Strata 1 (S-1) Universitas Islam Indonesia MINIMAL telah menempuh pendidikan selama 2 (dua) semester dan MAKSIMAL semester V (untuk program D-3), dan semester VIII (untuk program S-1);
  2. Memiliki KTP DIY dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK) kedua orangtuanya/ wali;
  3. Berstatus belum menikah/ belum berkeluarga;
  4. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan (beasiswa) dari pihak lain;
  5. Berasal dari keluarga dengan golongan ekonomi lemah;
  6. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol)

Read more

Menindaklanjuti surat Direktur Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemristekdikti Nomor 564/B3.3/KM/2018 tanggal 19 Februari 2018 hal tersebut pada pokok surat, dengan hormat kami informasikan bahwa dalam rangka menumbuhkan rasa peduli mahasiswa untuk berkontribusi kepada masyarakat di desa, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemristekdikti kembali memberikan tawaran ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan atau lembaga eksekutif mahasiswa untuk mengikuti Program Hibah Bina Desa (PHBD) Tahun 2018. Program ini bertujuan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan, melalui program pengabdian kepada masyarakat.
Kepada organisasi mahasiswa yang berminat untuk mengikuti PHBD dapat mengusulkan pra-proposal melalui laman: http://phbd.ristekdikti.go.id/ selambat – lambatnya tanggal 20 Maret 2018. Sistematika penulisan pra-proposal dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada pedoman (terlampir).
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.