PENGUMUMAN

No : 059/DirDPPM/80/DPPM/I/2020

Tentang :

Pendaftaran KKN UII Angkatan 61 Semester Ganjil TA 2020/2021

Diumumkan kepada mahasiswa UII yang akan mengambil mata kuliah KKN pada Angkatan 61 Semester Ganjil TA 2020/2021, telah ditetapkan mekanisme dan prosedur pendaftaran.

Mahasiswa wajib mengikuti prosedur KKN dengan ketentuan sebagai berikut:

1. PERSYARATAN AKADEMIK DAN ADMINISTRASI

  • Mahasiswa yang telah diijinkan secara akademis untuk mengambil KKN oleh Program Studinya melalui status akademik pada UNISYS.
    • Status IPK [Indeks Prestasi Kumulatif]: ≥ 2.00 – [kec FE ≥ 2.50]
    • Telah lulus ≥ 100 SKS.
  • Mahasiswa wajib mengikuti pesantrenisasi pra KKN sebagai prasyarat KKN. Adapun syarat untuk dapat mengikuti pesantrenisasi pra KKN adalah telah lulus PDQ, PKD dan PNDI [masuk ke dalam KHS Kumulatif atau SKP].
  • Ketentuan Biaya Pelaksanaan KKN: Untuk biaya pelaksanaan KKN sebesar Rp 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) tanpa biaya hidup di lokasi KKN. Untuk biaya hidup selama dilokasi ditanggung oleh mahasiswa sesuai kesepakatan bersama antara tuan rumah atau pemilik posko dengan memperhatikan standar masing-masing wilayah.
  • Apabila mengambil KKN maka mahasiswa tidak dapat mengambil remediasi.

2. PROSEDUR DAN JADWAL PENDAFTARAN AWAL SERTA PEMBAYARAN KKN

  • Melakukan pendaftaran secara online di http://kkn.uii.ac.id mulai Sabtu, 1 Februari s/d Kamis, 13 Februari 2020 Prasyarat akademik yang dicantumkan dalam pendaftaran awal tsb meliputi Nama, NIM, No HP, alamat email, IPK, SKS, nilai PDQ, PKD, PNDI, model KKN, jenis kelamin, organisasi kampus yang pernah diikuti (UKM) dan bagi peserta yang memiliki penyakit khusus dan perlu penanganan khusus, wajib menyerahkan surat keterangan dokter ke panitia DPPM pada masa pendaftaran KKN. Untuk IPK dan SKS sesuai dengan data yang tercantum dalam unysis per Jum’at, 31 Januari 2020 sedangkan untuk nilai PDQ, PKD, PNDI, data yang tercantum di unysis s/d Jum’at, 31 Januari 2020.
  • Pendaftaran KKN online wajib menggunakan browser Google Chrome, dan mahasiswa diwajibkan melakukan screenshot browser setelah melalui proses pengisian biodata pada pendaftaran KKN online (sebagai bukti telah melakukan pendaftaran KKN online apabila nama tidak tercantum pada pengumuman).
  • Mahasiswa wajib melakukan key in KRS untuk mata kuliah KKN pada Semester Ganjil TA 2020/2021.
  • Daftar mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran online akan diumumkan pada Jum’at, 28 Februari 2020 Pkl 14:00 di https://dppm.uii.ac.id.
  • Mahasiswa melakukan pembayaran KKN dengan biaya sebesar Rp 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) pada tanggal 2 s/d 12 Maret 2020.
  • Pembayaran tersebut dilakukan secara tunai di Bank Bukopin, Mua’malat dan Mandiri yang berada di lingkungan Universitas Islam Indonesia pada tanggal seperti pada point di atas sesuai jam kantor bank (tidak dapat ditransfer).
  • Daftar mahasiswa yang telah melakukan pembayaran diumumkan pada Jum’at, 20 Maret 2020 Pkl 14:00 di www.dppm.uii.ac.id dan di tempel pada papan pengumuman Masjid Ulil Albab Lt 1.
  • Bagi mahasiswa yang mengajukan pengunduran diri, batas akhir pengunduran diri pada Senin, 30 Maret 2020 pukul 11.00 WIB. Jika setelah tanggal tersebut maka biaya KKN yang telah dibayarkan, tidak boleh diambil kembali.

3. PERLU MENJADI PERHATIAN:

  • Model KKN pada angkatan 61 semester ganjil TA 2020/2021 adalah Model KKN Reguler.
  • Bagi mahasiswa yang akan mengundurkan diri dari KKN tetapi telah melakukan pembayaran dan telah melakukan pendaftaran awal maka setiap mahasiswa diberikan waktu untuk menyatakan mundur ke Pusat KKN DPPM UII maksimal Senin, 30 Maret 2020 Pkl 11.00. Apabila mahasiswa menyatakan mundur setelah tanggal tersebut maka uang KKN tidak dapat diambil kembali.
  • Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter dan form ijin dari orang tua untuk mengikuti KKN ke DPPM paling lambat Selasa, 31 Maret 2020 (form terlampir)
  • Mahasiswa diwajibkan berperan aktif untuk mengikuti pengumuman selanjutnya yang diumumkan melalui https://dppm.uii.ac.id serta pengumuman tempel di Masjid Ulil Albab Lt 1 Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang km 14.4.
  • Rencana jadwal pelaksanaan KKN adalah sebagai berikut:
    • Kegiatan pra pelaksanaan seperti pelatihan mahasiswa yang diadakan oleh DPPM akan dilaksanakan dalam rentang waktu Sabtu, 21 Maret s/d Senin, 27 Juli 2020.
    • Rencana jadwal pelaksanaan pesantrenisasi pra KKN:
      1. Gelombang 1 tanggal 28 sd 29 Maret 2020
      2. Gelombang 2 tanggal 4 sd 5 April 2020
      3. Gelombang 3 tanggal 11 sd 12 April 2020
      4. Gelombang 4 tanggal 18 sd 19 April 2020
      5. Gelombang 5 tanggal 25 sd 26 April 2020
      6. Gelombang 6 tanggal 2 sd 3 Mei 2020
    • Ketentuan detail menunggu pengumuman selanjutnya
  • Pelaksanaan kegiatan KKN adalah Selasa, 28 Juli s/d Jum’at, 28 Agustus 2020. Berkaitan ketatnya jadwal pelaksanaan KKN sehingga tidak ada layanan di luar jadwal tersebut. Informasi selengkapnya, mahasiswa dapat mengirim e-mail ke: [email protected] atau sms/telp ke 085747292929 [Logi Ujiasari] atau ke 898444 ext. 2505 [Sekretariat PKKN DPPM]. Mahasiswa wajib mengikuti pengumuman KKN selanjutnya.

Demikian, semoga dapat menjadi perhatian.

Yogyakarta, 9 Januari 2020

Direktur DPPM UII

Ttd

Dr. Eng. Hendra Setiawan, ST., MT