Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Berikut ini disampaikan nama-nama mahasiswa Universitas Islam Indonesia yang ditetapkan sebagai penerima bantuan UKT/SPP akibat terdampak pandemi covid-19 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022. Daftar nama-nama tersebut dapat dilihat pada tautan berikut ini https://bit.ly/UKT-2021 (AKSES FILE HARUS MENGGUNAKAN E-MAIL UII). Untuk Surat Keputusan Rektor mengenai penetapan nama-nama mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP akan disampaikan ke Fakultas masing-masing.
Mohon diperhatikan bagi mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima bantuan UKT/SPP tersebut, bahwa dana bantuan yang diberikan pada Semester Ganjil TA. 2021/2022 adalah sebesar Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) per mahasiswa, yang bersumber dari Kemdikbudristekdikti RI. Adapun teknis distribusi dana bantuan UKT/SPP tersebut adalah sebagai berikut:
- Bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran Angsuran 2 Semester Ganjil TA. 2021/2022, maka dana bantuan akan didistribusikan melalui sistem tagihan yang secara otomatis dana bantuan tersebut menjadi potongan pada tagihan biaya pendidikan mahasiswa yang bersangkutan.
- Bagi mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran Angsuran 2 Semester Ganjil TA. 2021/2022, maka dana bantuan akan didistribusikan melalui transfer ke nomor rekening mahasiswa yang bersangkutan.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Apabila ada pertanyaan dapat menghubungi call center (WhatsApp) Layanan Kemahasiswaan UII di nomor +62 898444 1212 pada hari dan jam kerja. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
sumber: https://kemahasiswaan.uii.ac.id/